IndeksSultra.com, Kendari- Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menandatangani nota kesepahaman atau memerandum of understanding (MoU) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) terhadap perempuan dan anak, Selasa 26 Nomber 2024.
Direktur RPS, Husnawati mengungkapkan Mou dilakukan sebagai komitmen untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Unsultra.
“Kami sangat mengapresiasi MoU ini terlebih Unsultra sudah membentuk satgas PPKS lebih awal,” katanya.
Selain itu, dikatakan jika MoU juga menandai dengan kolaborasi antara civitas akademika dan lembaga pemerhati perempuan lainnya yang bisa di implementasokan.
“Kedepanm bagaimana kita mengimplementasikan pencegahan kekerasan ini khususnya di lingkungan kampus,” lanjutnya.
Sementara itu, Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H.Andi Bahrun mengungkapkan pembentukkan Satgas PPKS terjadap perempuan dan anak sangatb membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Kedepannya, kita harus meru,uskan bagaimana memasukkan isu ini kedalam kurikulum kita, Kegiatan edukatif juga merupaka. bagian penilaian prodi, sedangkamn untuk Satgas merupakan implementasi dari MoU,” jelasnya.
Dikatakan dengan keterlibatan satgas PPKS diberapa perguruan tinggi dapay memberikan rsa aman dan nyama kepada siapapun yang melakukan aktifitas di dalam kampus.
Selanjutnya, Ketua Satgas PPKS Unsultra, Dr. Hijriani, SH, MH menjelaskan Satgas PPKS di Unsultra terlah terbentuk sejak setahun yang lalu.
Satgas ini merupakan tindaklanjut Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 20 tahun 2023, yang mewajibkan pembentukan Satgas PPKS di lingkungan perguruan tinggi,” bebernya.
Salah satu poin penting yang menjadi fokus program Satgas PPKS berdasarkan arahan Permendikburistek ini adalah pencegahan terhadap bullying (perundungan) di wilayah kampus.
“Selain pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ada tambahan terkait bullying. Dalam waktu dekat, Satgas PPKS akan merekrut tambahan anggota Satgas dari tenaga pendidik, serta perwakilan mahasiswa,” ungkapnya.
“Jika ini sudah dilaksanakan, dan seluruh riset dan program kita telag berjalan, maka segala hal yang berkaitan dengan penanganan kasus di lingkungan civitas akademika bisa teratasi dengan baik,” tambahnya.
Diketahui, selain penandatanganan MoU, jajaran tenaga didik Unsultra bersama tim RPS juga membuka ruang diskusi terkait persoalan kekerasan seksual yang marak terjadi, disusul penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).
Output dari MoU dan MoA PPKS ini tak lain adalah mitigasi kasus-kasus kekerasaan baik verbal abuse (kekerasan dengan kata-kata), bullying (perundungan), pelecehan seksual, ataupun kasus kekerasan serupa lainnya di mulai dari lingkungan sosial terkecil (lingkungan rumah), hingga ke lingkungan kampus.
Komentar