Tim Narko 10 Polresta Kendari Amankan Pengedar Sabu, Terjerat Narkoba Tanpa Pekerjaan

IndeksSultra.com, Kendari-  Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus Seorang pria berinisial E alias Eky diringkus di salah satu Indiekos  di Andonouhu Kamis 12 Desember 2024.

Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendarim memgunkapkan penangkapan didasari dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba disekitar wilayah Jalan A.H Nasution.

“Atas dasar laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhir berhasl menggerebek pelaku di indekosnya,” jelasnya.

Dalam penggerebekkan tersebut, E bersama dengan tiga rekannya yang hendak melakukan pesta sabu namun belum sempat karena polisi langsung menggerebek lokasi tersebut.

“Kami tim Narko 10 dari sat narkoba Polresta Kendari dalam rangka menyelenggarakan operasi sikat anoa 2024 berhasil mengamankan salah satu target operasi kami yang berinisial E alias Eky di sebuah kos di area Andonohu,” jelasnya, Rabu 18 Desember 2024.

Saat pengrebekan, polisi langsung melakukan introgasi dan pemeriksaan yang di saksikan oleh RT setempat, dan ditemukan satu kantong pelastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.

BACA JUGA  Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

“Pada saat kami amankan Eky sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu yang siap untuk di edarkan,”ucapnya.

Ia menyebut, saat dilakukan pemeriksaan di hp pelaku, ditemukan komunikasi dan dokumentasi pelaku mengirimkan sebuah empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di lapas Kendari, dan empat alamat itu di edarkan di sekitaran THR dan beberapa titik lainnya yang berada di kota Kendari.

“Selanjutnya dari hasil introgasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa telah menyimpan atau menempel di 4 titik yaitu di sekitaran jalan Baru dari arah kampus menuju the park Kendari, kemudian, samping Tvri, lalu berempatan warkop 21 yang berada di THR, dan jalan Chairil anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,”ujarnya.

BACA JUGA  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Dari keterangannya, kata Ariel, pelaku mengaku sudah tiga kali dibuangkan narkoba jenis sabu dari bosnya yang ada di lapas untuk di edarkan di kota Kendari, namun kali ini pelaku berhasil dibekuk.

“Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,”katanya.

Ia menambahkan, Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Kendari, sementara rekan-rekannya yang saat itu diamankan bersamaan dengan pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak terlibat dalam peredaran dan telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

 

Redaksi IndeksSultra.com

Komentar