Tetapkan Pasangan ASR-Hugua Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, DPRD Sultra Segera Ajukan Pengusukan ke Kemendagri

POLITIK134 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih lewat sidang paripurna.

Sidang paripurna DPRD Sultra dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra, serta Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Jumat 7 Februari 2025.

Sesuai hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra nomor: 24 tahun 2025 tentang penetapan dan pengesahan calon terpilih Gubernur dan wakil Gubernur periode 2025-2030. Menetapkan pasangan Andi Sumagerukka-Hugua dengan memperoleh suara sebanyak 775.183 atau 52,39 persen dari total suara sah di kontestasi Pilgub Sultra 2024.

BACA JUGA  Disambut Antusias Masyarakat Koltim, ASR-Hugua Yakin Menang 60 persen

Dalam sidang paripurna tersebut Ketua KPU Sultra, Asril menyatakan bahwa pasangan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030 mendatang.

“Pasangan terpilih Andi Sumangerukka dan Hugua akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kampanye Akbar ASR-Hugua Bawah Berkah Tersendiri Bagi Pelaku UMKM

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menyatakan bahwa setelah sidang paripurna tersebut, pihaknya akan segera memasukkan Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua disistem pengusulan untuk diajukan ke Mendagri agar segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“DPRD punya waktu 3 hari untuk melengkapi berkas yang akan diusulkan ke Mendagri agar segera dilakukan pelantikan ASR-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” terangnya.

Komentar