Menuju PT, Bank Sultra Didorong Lebih Kompetitif dan Profesional

EKONOMI184 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sultra Nomor 3 Tahun 2012.

Rancangan tersebut mengatur perubahan bentuk badan hukum Bank Sultra dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Perubahan ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan efisiensi operasional Bank Pembangunan Daerah milik pemerintah daerah itu. Dengan status sebagai PT, Bank Sultra diharapkan lebih lincah dalam mengakses permodalan dan menghadapi tantangan sektor perbankan yang semakin kompetitif.

BACA JUGA  Kolaborasi Indosat, Cisco, dan Komdigi dalam Keamanan Siber untuk Membangun Masa Depan Digital

Wakil Gubernur Sultra, Hugua menyampaikan dukungannya terhadap transformasi kelembagaan dan mendorong keterlibatan aktif seluruh fraksi untuk mendukung Ranperda tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran Bank Sultra di kancah perbankan daerah.

“Perubahan menjadi Perseroan Terbatas bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga langkah fundamental agar Bank Sultra mampu memenuhi syarat modal inti dan menjalankan operasional secara lebih adaptif,” ujar Hugua.

Dikatakan, status baru ini akan membuka peluang bagi Bank Sultra untuk menjalin kemitraan strategis serta mengembangkan layanan perbankan yang lebih profesional. P

BACA JUGA  Raih Elektabilitas Tertinggi, Ini Alasan Responden Memilih ASR-Hugua untuk Pilgub Sultra

erubahan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan ekonomi daerah yang menuntut sinergi antara pemerintah, legislatif, dan sektor usaha.

Proses pembahasan Ranperda ini menjadi penanda penting dalam penguatan kelembagaan Bank Sultra, sekaligus cerminan tekad DPRD untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh fraksi di DPRD Sultra dapat mencapai kesepahaman yang konstruktif dalam mendukung perubahan status hukum Bank Sultra, demi peningkatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bumi Anoa.

Penulis: Iche

Komentar