IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai konversi status hukum Bank Sultra dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) sebagai strategi penting dalam memperkuat daya saing dan meningkatkan kelincahan operasional.
Langkah ini dinilai membuka peluang percepatan bisnis sekaligus merampingkan jalur birokrasi yang selama ini menjadi kendala.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa pada prinsipnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Sultra memang dirancang sebagai entitas yang berorientasi pada keuntungan. Oleh karena itu, perubahan bentuk hukum menjadi PT sejalan dengan karakteristik dan arah usaha lembaga keuangan tersebut.
“Sejak awal, BPD seperti Bank Sultra memiliki orientasi profit, bukan fungsi sosial. Maka, dari segi regulasi dan bisnis, pengalihan status hukum menjadi PT merupakan langkah yang tepat,” jelas Bismi, Rabu 28 Mei 2025.
Ia menambahkan, sebagai BPD, Bank Sultra kerap menghadapi hambatan dalam penambahan modal akibat prosedur birokratis yang memerlukan persetujuan Peraturan Daerah (Perda). Dengan status baru sebagai PT, proses tersebut akan lebih ringkas dan responsif terhadap kebutuhan pasar.
“Dalam struktur BUMD, penambahan modal memerlukan pengesahan Perda yang cukup memakan waktu. Sementara sebagai PT, pengambilan keputusan bisa lebih cepat, fleksibel, dan efisien,” ujarnya.
Bismi juga menyampaikan bahwa transformasi ini didukung oleh regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memberikan dasar hukum atas perubahan tersebut. Implikasi positifnya mencakup pengelolaan struktur organisasi, modal, dan kepengurusan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri perbankan.
“Baik dari sisi anggaran dasar, struktur organisasi, maupun mekanisme permodalan, akan jauh lebih fleksibel. Ini akan mempermudah Bank Sultra dalam menyusun strategi pertumbuhan dan adaptasi bisnis,” tambahnya.
Ia menegaskan, perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar penyederhanaan administratif, melainkan pondasi penting untuk pertumbuhan jangka panjang.
“Transformasi ini merupakan dasar strategis bagi Bank Sultra untuk berkembang lebih agresif, memperluas akses permodalan, dan memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Melalui perubahan tersebut, Bank Sultra diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kelembagaan, memperluas jangkauan layanan keuangan, serta berperan lebih signifikan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sultra.
Penulis: Iche
Komentar