OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan di Desa Tanjung Pinang, Warga Didorong Manfaatkan Layanan Keuangan Resmi

EKONOMI180 Dilihat

IndeksSultra.com, Muna Barat- Dukung program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat pesisir di Desa Tanjung Pinang, Kabupaten Muna Barat.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan industri jasa keuangan (IJK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sebagian besar peserta edukasi merupakan masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan dan pelaku budidaya hasil laut, seperti ikan teri, kepiting, serta rumput laut—komoditas utama yang menjadi sumber penghasilan musiman bagi warga setempat.

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa.

“Edukasi ini diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, berizin, serta diawasi oleh OJK. Masyarakat juga perlu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen di sektor jasa keuangan agar tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal,” ujar Shintia.

BACA JUGA  OJK Sultra Gelar Workshop TPKAD, Jadi Bagian Strategi Perkuat Inklusi Keuangan

Keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal menjadi tantangan utama bagi masyarakat pesisir. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Desa Tanjung Pinang, Mirwanto. Ia menyampaikan bahwa jarak yang jauh dari kantor perbankan serta persyaratan yang rumit mendorong sebagian warga untuk meminjam uang dari rentenir.

“Sulit bagi kami memenuhi persyaratan perbankan, sementara kebutuhan ekonomi mendesak. Maka pinjaman ke rentenir kerap menjadi satu-satunya pilihan. Kami berharap ada pendekatan yang lebih ramah bagi masyarakat pesisir agar akses keuangan legal menjadi lebih mudah,” ungkap Mirwanto di hadapan perwakilan OJK dan IJK.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, hingga keluhan terkait layanan industri jasa keuangan. Salah satu kebutuhan mendesak yang disampaikan adalah penyediaan layanan Laku Pandai—program inklusi keuangan berbasis agen—yang sangat diperlukan mengingat letak geografis desa yang jauh dari kantor pusat perbankan.

BACA JUGA  Pasar Modal Makin Merakyat, CMSE 2025 Bukukan Rekor Pengunjung dan Cetak Ribuan Investor Baru

Menanggapi hal tersebut, Shintia juga memaparkan bahwa terdapat program kolaboratif antara OJK, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan dalam bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satu inisiatif utamanya ialah Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR), yang menyediakan pembiayaan cepat dan berbiaya rendah bagi masyarakat kecil.

“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat terbebas dari praktik rentenir dan beralih pada lembaga keuangan resmi yang aman dan terjangkau,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Shintia berharap seluruh peserta dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa edukasi keuangan menjadi kunci penting dalam membentuk masyarakat yang cerdas finansial, bijak dalam mengelola keuangan, dan terhindar dari jebakan keuangan ilegal.

Penulis: Iche

Komentar