Gubernur Sultra Resmi Luncurkan Aplikasi SIMDATA untuk Pengelolaan Data Sektoral Terpadu

SULTRA50 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Data (SIMDATA) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu 25 Juni 2025.

Peluncuran ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Acara tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sultra atau yang mewakili, pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, serta sejumlah narasumber dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa SIMDATA hadir sebagai solusi atas permasalahan pengelolaan data yang selama ini kerap tidak sinkron, simpang siur, bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Sistem ini dikembangkan untuk mewujudkan pengelolaan data sektoral yang valid, terintegrasi, dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

“SIMDATA merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Sultra dalam membangun ekosistem data yang terpadu dan berkualitas. Ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat,” ujar Gubernur.

BACA JUGA  Polemik Mahasiswa Sultra di Jakarta, Plt Kepala Badan Penghubung Sebut Gubernur Tidak Janjikan Asrama

Gubernur juga menyoroti masalah umum yang sering dihadapi OPD, seperti hilangnya data akibat kerusakan perangkat, kesalahan manusia, atau berpindahnya data karena mutasi pegawai. Dengan SIMDATA, kondisi ini diharapkan dapat diminimalkan melalui sistem yang terpusat dan aman.

Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memanfaatkan SIMDATA secara optimal. Ia juga menyatakan akan mengevaluasi efektivitas implementasi aplikasi ini dalam waktu satu bulan ke depan.

“Aplikasi ini tidak boleh berhenti pada acara seremonial semata. Saya ingin ada aksi nyata. Data harus akurat, terbarui, dan sistem berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Gubernur menekankan empat poin utama dalam pengelolaan data sektoral:

  1. Pengumpulan, pengelolaan, penyediaan, dan penyajian data berbasis teknologi informasi;

  2. Penginputan data secara rutin dan pelaksanaan fungsi administrator oleh OPD dalam SIMDATA;

  3. Penghindaran tumpang tindih data antar-OPD dengan memperkuat peran Dinas Kominfo sebagai walidata;

  4. Integrasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna mendukung kebijakan berbasis data.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa SIMDATA dikembangkan sebagai platform resmi Pemprov Sultra untuk menghimpun dan mempublikasikan data sektoral dari seluruh OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 SIMDATA telah resmi bekerja sama dengan BPS Provinsi Sultra sebagai bagian dari strategi memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di daerah. Selain itu, aplikasi ini juga mendukung pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) agar data pembangunan disajikan secara seragam, terintegrasi, dan mudah diakses oleh publik.

Peluncuran SIMDATA juga didasarkan pada beberapa regulasi penting, antara lain Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021, dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.

Pada penghujung acara, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, dan perwakilan BPS secara simbolis meresmikan aplikasi SIMDATA dengan menyentuh layar digital.

Komentar