Gubernur Sultra Tinjau Aset Pemprov di Nanga-Nanga, Bentuk Tim Bahas Pemanfaatan Lahan

SULTRA168 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) berupa lahan kosong yang terletak di kawasan Nanga-Nanga, Kendari, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Saat melakukan peninjauan, Gubernur Sultra turut didampingi oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta jajaran Korem 143 Halu Oleo.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi lahan sekaligus membentuk tim lintas instansi guna merumuskan rencana pemanfaatan aset daerah tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Ajak seluruh Pihak Bersinergi Bangun Sultra dan Sukseskan Agenda Nasional

“Kami bersama Danrem, Ketua DPRD, pihak BPN Kota, dan pengelola aset daerah meninjau langsung kondisi lahan ini. Kami sepakat membentuk tim yang terdiri atas perwakilan Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait untuk mengkaji serta menyelesaikan persoalan pertanahan di sini, termasuk kemungkinan adanya sengketa lahan,” ungkap Andi Sumangerukka.

Ia mengungkapkan, berdasarkan dokumen legal, lahan tersebut awalnya tercatat seluas 1.000 hektare. Namun, setelah dilakukan peninjauan, ditemukan bahwa luas lahan saat ini hanya tersisa 793 hektare.

BACA JUGA  Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan di Konawe Selatan, Hadirkan Harapan Baru bagi Pendidikan Sultra

“Awalnya, secara legal, luas lahan tercatat 1.000 hektare. Namun, setelah kami tinjau di lapangan, ternyata hanya tersisa 793 hektare,” jelasnya.

Pihaknya, mengatakan akan mencari tahu penyebab penyusutan ini dan siapa yang bertanggung jawab dengan terjadinya penyusutan lahan tersebut.

“Ke depannya, kami ingin memanfaatkan lahan ini secara optimal agar kawasan ini menjadi lebih hidup dan ramai,” pungkasnya.

Penulis: Iche

Komentar