IndeksSutra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa malam, 22 Juli 2025, di Gedung DPRD Sultra.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara langsung menghadiri rapat yang menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut. Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD oleh Rosni, S.E., yang menyatakan bahwa seluruh tahapan penyusunan hingga pembahasan RPJMD telah berjalan secara menyeluruh dan partisipatif. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), penyampaian pandangan fraksi, serta jawaban gubernur atas masukan dewan.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama DPRD yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kolaboratif. Ia menyebut bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 dirancang dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, potensi lokal, serta aspirasi masyarakat Sultra.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan ini. RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, dan target pembangunan untuk lima tahun ke depan,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD, dan diharapkan dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD agar lebih aplikatif dan terukur,” lanjutnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
“Saya dan Bapak Ir. Hugua mengucapkan terima kasih atas seluruh saran dan kontribusi dewan dalam proses penyempurnaan RPJMD. Mari kita wujudkan RPJMD ini dalam kerja nyata demi kemajuan Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Sementara itu, Rosni menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD, dengan beberapa catatan perbaikan yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pembahasan ini dilandasi oleh semangat tanggung jawab kolektif agar RPJMD menjadi dokumen yang mampu menjawab tantangan daerah dan nasional secara realistis dan operasional,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, serta para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.
Redaksi
Komentar