Gubernur Sultra Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Arah Pembangunan Daerah

SULTRA37 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) , Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sultra, Selasa 15 Juli 2025 yang diawali denga pembacaan surat masuk oleh pejabat Sekretaris DPRD kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah Raperda dari Gubernur kepada Ketua DPRD, La Ode Tariala.

Acara ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi.

Gubernur Sultra menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi secara kolaboratif. Dirinya menyebut dokumen RPJMD tersebut merupakan hasil dari proses penyusunan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang telah melalui tahap konsultasi awal pada Mei 2025.

“RPJMD ini dirancang berdasarkan aspirasi masyarakat, arah pembangunan nasional, dan potensi unggulan daerah. Ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Gubernur.

BACA JUGA  Gubernur Sultra dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”, yang dijabarkan dalam tiga misi utama serta sejumlah tujuan dan sasaran strategis pembangunan. Keberhasilan program ini akan diukur melalui indikator pembangunan yang diterjemahkan menjadi indikator kinerja setiap perangkat daerah.

Empat fokus utama pembangunan yang menjadi prioritas selama periode lima tahun mendatang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, agro-maritim, dan infrastruktur.

Di sektor pendidikan, Pemprov Sultra menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dari 9,7 tahun (2024) menjadi 13 tahun pada 2030, didukung program seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan yang merupakan inisiatif nasional Presiden RI Prabowo Subianto.

Untuk sektor kesehatan, prioritas diarahkan pada penguatan layanan kesehatan dan eliminasi penyakit menular. “Kami berkomitmen memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, tanpa terkecuali,” tegas Gubernur.

Dalam bidang agro-maritim, pemerintah berfokus pada peningkatan hasil pertanian dan perluasan lahan tanam demi mendukung kedaulatan pangan dan swasembada daerah.

BACA JUGA  Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan di Konawe Selatan, Hadirkan Harapan Baru bagi Pendidikan Sultra

Sementara itu, pada sektor infrastruktur, target pembangunan adalah meningkatkan kualitas jalan berstatus mantap dari 66,57 persen pada 2024 menjadi 95 persen pada 2030.

Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

“RPJMD ini memerlukan pembahasan serius dan masukan konstruktif dari seluruh pihak. Saya minta setiap perangkat daerah terlibat aktif dan tidak mengutus perwakilan dalam proses pembahasan,” tandasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi demi mewujudkan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang kompetitif, bermartabat, dan berdaya saing baik secara nasional maupun global.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, jajaran TNI/Polri, perwakilan instansi vertikal, BUMN, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra. Penyerahan Raperda ini menandai dimulainya proses evaluasi dan penyempurnaan oleh DPRD guna memastikan arah pembangunan daerah sesuai kebutuhan riil masyarakat Sultra.

Komentar