IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) se-Sultra dalam rangka membahas isu strategis di sektor keuangan.
Beberapa topik utama yang diangkat antara lain kerahasiaan bank, peran Indonesia Anti Scam Center (IASC), serta kontribusi Satuan Tugas PASTI (Perlindungan Konsumen dan Tindak Keuangan Ilegal) dalam memerangi praktik keuangan ilegal.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 10 Juli 2025 di Gedung Learning Center OJK Sultra dan dihadiri oleh berbagai instansi penegak hukum di wilayah provinsi.
Dalam kesempatan itu, OJK Sultra juga memperkenalkan platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai sistem pengaduan konsumen yang kini telah terintegrasi dan dirancang untuk lebih mudah, cepat, dan transparan dalam menangani laporan masyarakat, khususnya terkait penipuan pada transaksi keuangan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, agar lebih paham pentingnya melaporkan permasalahan keuangan melalui saluran resmi seperti IASC.
“Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga integritas sektor keuangan yang sehat di Sulawesi Tenggara,” ujar Bismi.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, OJK Sultra menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan dan pelaporan kegiatan keuangan yang mencurigakan, serta menekan angka kejahatan keuangan di daerah.
Penulis: Iche
Komentar