IndeksSultra.com, Bombana- Dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan edukasi keuangan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bombana pada Senin, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program GENCARKAN atau Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, sebuah inisiatif nasional yang melibatkan pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperluas pemahaman serta penggunaan produk dan layanan keuangan yang legal, aman, dan diawasi oleh otoritas resmi.
Acara tersebut terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Bombana dengan OJK Sultra dan sejumlah lembaga jasa keuangan, di antaranya Bursa Efek Indonesia, MNC Sekuritas, dan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari orientasi bagi ASN PPPK yang baru diangkat.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para ASN PPPK dengan pengetahuan dasar mengenai lembaga jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi, serta pentingnya mengenali dan menghindari aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, judi daring, dan penipuan berbasis social engineering.
“Edukasi ini penting agar para ASN PPPK dapat mengambil keputusan finansial yang tepat, bijak memilih produk keuangan, serta memahami bentuk investasi yang sah dan diawasi oleh otoritas yang berwenang,” ujar Kepala OJK Sultra.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, ST., MM, dalam sambutannya berharap materi yang diberikan dapat dipahami secara menyeluruh oleh peserta dan disampaikan kembali kepada masyarakat luas.
“Kami berharap para ASN PPPK tidak hanya menjadi peserta yang aktif, tapi juga agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sebanyak 847 ASN PPPK mengikuti kegiatan ini. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, khususnya seputar praktik investasi yang diduga ilegal dan pernah ditawarkan kepada mereka. Hal ini menjadi indikasi bahwa masih ada potensi penyebaran aktivitas keuangan tidak sah di wilayah tersebut.
Menutup kegiatan, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra menyampaikan harapan agar para peserta dapat menularkan pemahaman yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
“Kami ingin agar edukasi ini memberi dampak luas, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal dan lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi,” tutupnya.
Redaksi
Komentar