IndeksSultra,com, Kendari- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditlantas Polda Sultra) merilis hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot tidak standar (brong) di Markas Polda Sultra, Senin 29 Juli 2025.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan, jumlah penindakan mencapai 3.843 kasus, meningkat 1.406 kasus atau sekitar 58% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan 2.437 kasus.
Dari total pelanggaran tersebut, polisi mengeluarkan 2.156 surat tilang serta memberikan 1.687 teguran langsung kepada pelanggar. Tiga jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm sebanyak 725 kasus, penggunaan knalpot bising (brong) sebanyak 734 kasus, dan melawan arus sebanyak 110 kasus.
Meski jumlah pelanggaran dan kecelakaan meningkat, jumlah korban jiwa justru menurun. “Tahun ini terjadi 61 kecelakaan lalu lintas atau naik 30 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 47 kasus. Namun, korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” ujar Kombes Argowiyono.
Faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi oleh unsur kelalaian manusia, terutama karena melebihi batas kecepatan yang menyumbang 20 kasus kecelakaan. Berdasarkan data, pelajar dan karyawan swasta menjadi kelompok terbanyak yang terlibat, yakni sebanyak 36 dari total 61 kasus.
Sebagai bentuk pencegahan dan edukasi, Ditlantas Polda Sultra melaksanakan 136 kegiatan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa” yang ditujukan kepada komunitas pengendara roda dua, roda empat, dan pengusaha angkutan barang.
Dalam hal penindakan, Polres Bau-Bau mencatat jumlah tilang terbanyak dengan 611 kasus, diikuti Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 kasus, dan Polresta Kendari dengan 442 kasus. Sementara untuk jumlah kecelakaan tertinggi, Polresta Kendari mencatat 18 insiden, disusul Polres Konawe dengan 13 insiden, dan Polres Kolaka sebanyak 8 kasus.
Dirlantas menekankan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan langkah berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra.
Redaksi
Komentar