Pemkot Kendari Dukung Program 3 Juta Rumah, Percepat Proses Perizinan Bagi Pengembang

KENDARI76 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggelar rapat percepatan pengurusan perizinan, Rabu 9 Juli 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan dihadiri oleh lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Wali Kita menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi guna menyederhanakan proses perizinan bagi para pengembang (developer) yang mendukung program nasional tersebut. Ia meminta agar OPD terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memberikan kemudahan dalam penerbitan dokumen seperti izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Jika ada berkas yang belum lengkap, jangan didiamkan. Berikan catatan dan arahkan cara penyelesaiannya. Semua OPD harus membangun komunikasi yang efektif agar proses ini berlangsung cepat dan efisien,” tegas Sudirman.

BACA JUGA  Peringati Haornas, Pemkot Kendari Dorong Penguatan Ekosistem Olahraga

Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari mencatat hingga 9 Juli 2025 telah masuk sebanyak 4.029 pengajuan PBG. Jumlah ini menunjukkan tingginya minat para pengembang untuk berkontribusi dalam penyediaan hunian layak.

Namun demikian, Wakil Wali Kota juga menekankan bahwa kemudahan dalam perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat di lapangan. Ia mengingatkan bahwa sejumlah pembangunan perumahan justru memperburuk kondisi banjir akibat pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan site plan awal.

“Banyak rencana tapak berubah setelah izin terbit. Hal inilah yang memperparah sistem drainase dan menimbulkan genangan air. Maka pengawasan harus ditingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Kendari Tekankan Sinergi Pembangunan dan Penguatan UMKM di HUT ke-194

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan nyaman.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Asisten I dan II Setda Kota Kendari, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Sekretaris DLHK, serta perwakilan teknis dari DPMPTSP dan Dinas Perumahan.

Dengan pertemuan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi antar-OPD semakin solid, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara efisien tanpa mengorbankan kualitas pembangunan. Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata Pemkot Kendari dalam mendukung penyediaan 3 juta unit rumah di Indonesia.

Redaksi

Komentar