IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menyelenggarakan Sosialisasi Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2025.
\Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari pada Selasa 29 Juli 2025, dengan tujuan memperkuat perlindungan anak dari kekerasan berbasis lingkungan komunitas.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran lingkungan sekitar seperti keluarga, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Sebelum persoalan kekerasan terhadap anak masuk ke ranah hukum, sebaiknya penyelesaiannya dilakukan di tingkat masyarakat. Orang tua dan lingkungan terdekat lebih memahami kondisi psikologis anak,” ujar Amir Hasan.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas peningkatan jumlah kasus perceraian di Kota Kendari, termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pada tahun 2025, angka perceraian terbilang tinggi dan bahkan melibatkan profesi-profesi penting seperti guru, tenaga kesehatan, dan advokat kelurahan.
Merespons kondisi tersebut, Sekda mendorong DP3A untuk bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam menangani perceraian ASN. Ia mengusulkan agar setiap permohonan cerai dari ASN harus melalui pendampingan psikologis terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.
“Saya telah meminta kepada Kepala BKPSDM agar memperketat prosedur izin cerai ASN. Salah satunya melalui mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi lembaga resmi, serta dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis,” jelasnya.
Menurutnya, proses mediasi sangat penting guna menghindari dampak negatif perceraian terhadap anak, yang juga dapat menjadi korban secara emosional maupun sosial.
“Anak bukan hanya menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga korban perceraian. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pemerintah,” tegasnya.
Di sisi lain, Amir Hasan juga menyoroti berbagai faktor sosial yang menjadi pemicu kekerasan terhadap anak. Ia menyebutkan bahwa pola pengasuhan yang keras, kemiskinan, eksploitasi, diskriminasi, serta pelanggaran hak anak masih menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan anak di Kota Kendari.
Dengan penguatan program PATBM, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat membangun jejaring komunitas yang peduli dan tanggap dalam melindungi anak-anak dari kekerasan serta dampak perceraian, demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Redaksi







Komentar