Pemprov Sultra Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

SULTRA36 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari-  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional terkait pengendalian inflasi daerah yang sekaligus dirangkaikan dengan evaluasi terhadap Program Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan 3 Juta Rumah.

Rapat tersebut diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dari pihak Pemprov Sultra, pelaksanaan rapat terpusat di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh Asisten II Setda Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Biro Perekonomian, serta perwakilan dari BPS, Bulog, Inspektorat, dan sejumlah OPD teknis lainnya.

Dalam sambutannya, Tomsi menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat investasi dan mengembangkan sektor-sektor produktif guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tomsi mengungkapkan bahwa berdasarkan data inflasi Juni 2025, terdapat sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, dari Papua Selatan hingga Lampung, sementara rata-rata inflasi nasional mencapai 1,87 persen. Ia meminta kepala daerah yang wilayahnya mencatatkan angka inflasi di atas rata-rata nasional agar segera mengambil langkah strategis untuk menurunkannya.

BACA JUGA  Sultra Jadi Sorotan Nasional dalam Rapat Percepatan Hilirisasi Perkebunan

“Masih terdapat sejumlah provinsi dengan inflasi tinggi. Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi dan tindakan nyata. Keberhasilan pengendalian inflasi diukur dari kemampuan menjaga kestabilan harga, terutama terhadap komoditas yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa berdasarkan tren historis empat tahun terakhir, bulan Juli cenderung mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi pada Juli 2022 sebesar 0,64 persen. Inflasi tersebut didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Pudji juga menyampaikan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hingga pekan keempat Juli 2025 yang menunjukkan bahwa 36 provinsi mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH), satu provinsi mengalami penurunan, dan satu lainnya stabil. Komoditas penyumbang utama kenaikan IPH adalah cabai rawit, bawang merah, dan beras.

Pada sesi evaluasi Program 3 Juta Rumah, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran, menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah telah menerbitkan kebijakan pembebasan Bea PBG dan BPHTB sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri PKP, Mendagri, dan Menteri PUPR. Namun, hingga 28 Juli 2025, baru 33 provinsi yang mengonfirmasi penganggaran untuk pembangunan rumah baru dan renovasi rumah dalam APBD 2025.

BACA JUGA  Pemkab Konawe Resmi Lounching Simoni dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa

Imran turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya:

  1. Melaporkan bantuan pembangunan atau renovasi rumah yang belum tercatat dalam SIPD, seperti BSPS Daerah, bantuan rehabilitasi RTLH, hibah perbaikan rumah, RLH, bantuan relokasi, dan lainnya.

  2. Memverifikasi kembali data target unit pembangunan atau renovasi rumah.

  3. Mendorong keterlibatan pemerintah desa dan dinas teknis dalam mendata kebutuhan perumahan.

Ia juga menekankan pentingnya langkah lanjutan, yakni:

  • Menyebarluaskan informasi pembebasan PBG dan BPHTB secara luas melalui media pemerintah daerah;

  • Memberikan pendampingan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) agar perumahan masuk dalam prioritas anggaran APBDesa;

  • Menyediakan anggaran pembangunan atau renovasi RTLH dalam APBD;

  • Melakukan koordinasi dengan desa dan kelurahan untuk mengidentifikasi kebutuhan rumah;

  • Mengawasi pengembang agar sesuai PBG dan siteplan;

  • Mendata dan memanfaatkan lahan negara, kas desa, atau hibah masyarakat untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat, baik dalam menstabilkan perekonomian melalui pengendalian inflasi maupun dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian layak.

Komentar