Satpol PP Kendari Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Dua Lokasi, Tegakkan Perda Ketertiban Umum

KENDARI42 Dilihat

Indeksultra.com, Kendari- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kembali melaksanakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kegiatan berlangsung pada Selasa 15 Juli 2025 dan menyasar dua titik, yakni Jalan Malaka dan Jalan Z.A. Sugianto.

Penertiban yang dimulai pukul 08.00 WITA ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di lokasi terlarang serta melanggar pemanfaatan ruang publik.

Delapan personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi ini, didukung oleh unsur dari Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Seksi Operasional, serta Seksi Penertiban Umum.

BACA JUGA  Pemkot Kendari Rayakan Hari Pangan Sedunia 2025, Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan dan Keterjangkauan Pangan

Kehadiran lintas bidang ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi teknis di lapangan sehingga proses penertiban dapat berjalan tertib sesuai ketentuan.

Petugas di lapangan memberikan imbauan langsung kepada para pedagang untuk secara sukarela membongkar lapak atau bangunan yang melanggar. Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan humanis agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan daerah serta menjaga ketertiban bersama.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, La Ode Abd. Manas Salihin, S.Sos., M.Si., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa penertiban merupakan agenda rutin yang bertujuan menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan tertata.

BACA JUGA  Kota Kendari Jadi Pusat Gerakan Tanam Cabai Serentak, Upaya Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

“Langkah ini bukan untuk menghambat mata pencaharian warga, melainkan untuk menegakkan aturan serta menata ruang publik agar digunakan sesuai fungsinya. Kami lebih mengedepankan pembinaan dan komunikasi agar masyarakat mendukung upaya ini secara sadar,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti. Warga yang terdampak pun bersikap kooperatif dan menerima arahan dengan baik.

Pemerintah Kota Kendari melalui Satpol PP menegaskan akan terus melakukan penertiban secara berkala demi menjaga keteraturan, kebersihan, dan estetika kota.

Redaksi

Komentar