Mendagri Ingatkan Pemda Perhatikan Kondisi Sosial dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah

HEADLINE, NASIONAL101 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) untuk mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada).

Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu 27 Agustus 2025.

Menurutnya, efektivitas suatu regulasi sangat dipengaruhi oleh kesesuaian dengan kondisi masyarakat.

“Yang paling penting adalah melihat kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat, baik sebelum maupun setelah peraturan dibuat,” ujar Tito.

Dikatakan, tanpa mempertimbangkan aspek tersebut, regulasi berpotensi tidak berjalan efektif bahkan dapat memicu penolakan publik.

BACA JUGA  Dari Penjaga Kamtibmas ke Sahabat Warga, Polsek Laonti Jadi Teladan Polisi Humanis Lewat Inovasi Sosial

Oleh karena itu, Pemda diminta melakukan uji publik, sosialisasi, dan analisis risiko sebelum aturan diterbitkan. Sosialisasi juga dinilai penting bagi aparat pelaksana, seperti Satpol PP dan penegak hukum lainnya.

Selain itu, Mendagri menekankan perlunya memperhatikan substansi peraturan, integritas aparat, serta ketersediaan sarana prasarana. Ia mencontohkan aturan larangan membuang sampah sembarangan yang tidak akan efektif jika tempat sampah tidak disediakan.

Lebih lanjut, Mendagri meminta Pemda meninjau dengan cermat regulasi terkait pajak dan retribusi daerah agar tidak menimbulkan gejolak. Dalam hal ini, gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah memiliki peran penting dalam proses reviu dan pengawasan.

BACA JUGA  Hadirkan 409 Titik Keramaian, Telkomsel Optimalisasi Gangguan Jaringan Selama Natal dan Tahun Baru Menggunakan AI

“Yang paling utama adalah membaca kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kemudian disosialisasikan dan didiskusikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Rakornas tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, jajaran Forkopimda, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen kepatuhan Pemda dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi, serta tata kelola hukum daerah yang berkualitas.

Redaksi

Komentar