IndeksSultra.com, Kendari- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan pelatihan serta sertifikasi pengadaan di lingkungan Polda Sultra tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zahra Kendari, Selasa 19 Agustus 2025) sejak pukul 09.00 WITA.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Logistik Polda Sultra, Kombes Pol Lilik Istyono, S.I.K., dan diikuti oleh pejabat utama Polda, Kapolres/ta, Kabaglog, Kasilog/Kaurlog, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan satuan kerja, serta personel yang telah memiliki maupun baru mengikuti sertifikasi PBJ tingkat dasar tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, Polda Sultra menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yakni Dr. Fahrurazi. Melalui sambutan Karo Logistik, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri untuk menyelenggarakan pelatihan. Para peserta akan menjalani tes sertifikasi PBJ sebagai upaya meningkatkan kompetensi serta profesionalisme aparat Polri dalam mengelola logistik di wilayah hukum Polda Sultra.
Redaksi
Komentar