APBD Kendari 2025 Direvisi, Pemkot Tegaskan Fokus pada Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan

HEADLINE, KENDARI598 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi menyampaikan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang berlangsung di Aula VIP A DPRD, Rabu 3 September 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama jajaran Pemkot Kendari dan anggota DPRD. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penyesuaian anggaran tahun berjalan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. (dok. IndeksSultra.com)

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam pemaparannya menjelaskan alasan utama perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Menurutnya, terdapat beberapa kondisi yang melatarbelakangi kebutuhan revisi anggaran. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya. Kedua, perlunya pergeseran alokasi anggaran antar-organisasi, antar unit, antar program, maupun antar kegiatan.

Ketiga, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang harus digunakan kembali dalam tahun berjalan. Keempat, adanya efisiensi dan penyesuaian alokasi belanja daerah. Kelima, kondisi darurat maupun keadaan luar biasa yang mengharuskan pemerintah melakukan langkah antisipatif.

“Perubahan ini juga diarahkan untuk menyesuaikan sasaran pembangunan nasional tahun 2025, di antaranya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, pemulihan dunia usaha, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar,” ujar Sudirman di hadapan peserta rapat.

BACA JUGA  Lewat Data Presisi, PDAM Kendari Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Layanan Air

Ia menambahkan, kondisi pelaksanaan APBD 2025 hingga saat ini masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti upaya pengendalian inflasi daerah, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur. Karena itu, evaluasi dan penyesuaian anggaran dipandang penting agar pelaksanaannya tetap efektif, efisien, dan berdaya guna.

Wali Kota Kendari secara resmi menyampaikan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. (dok. IndeksSultra.co)

Perubahan KUA-PPAS ini, lanjut Sudirman, selain menjadi pedoman dalam penyusunan komposisi anggaran sementara, juga dimaksudkan untuk memperjelas arah kebijakan pembangunan daerah di tahun berjalan. Hal ini sekaligus memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif, dengan tetap menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Kendari turut memaparkan ringkasan perubahan target pendapatan dan belanja daerah. Dari sisi pendapatan, target awal sebesar Rp1.661.515.792.242 mengalami penyesuaian menjadi Rp1.691.333.655.573. Kenaikan ini berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penerimaan transfer, serta pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, alokasi belanja daerah sebelumnya sebesar Rp1.653.609.466.928 triliun sedikit mengalami penurunan menjadi Rp1.652.942.532.636. Pos belanja ini mencakup belanja operasional, belanja modal, serta belanja tidak terduga.

Di sisi lain, komponen pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, khususnya penerimaan pembiayaan daerah yang turun dari Rp51,7 miliar menjadi Rp21,2 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah tetap sama, yakni sebesar Rp59,6 miliar.

BACA JUGA  Pemkot Kendari Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional

“Perubahan-perubahan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025,” jelas Sudirman.

Suasana penyampauan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. (dok. IndeksSultra.com)

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan ruang bagi Pemkot Kendari untuk menyampaikan dokumen perubahan KUA-PPAS. Menurutnya, dukungan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Bagi pemerintah kota, penyampaian dokumen ini bukan hanya soal angka, melainkan bentuk komitmen kami dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

Dengan adanya perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal sesuai perkembangan situasi.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan, menekan angka kemiskinan, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat Kendari. (Adv)

Redaksi

Komentar