Pemprov Sultra Resmi Bentuk Satgas Pengawasan Koperasi Merah Putih

SULTRA74 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Rapat pembentukan satgas digelar di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra pada Kamis 4 September 2025.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan jika satgas dibentuk untuk mempercepat operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Sultra.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Arah Pembangunan Daerah

“Satgas memiliki peran mendampingi agar setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal dan sesuai tujuan,” ujar Gubernur Andi.

BACA JUGA  Pemkot Kendari Siapkan 6,8 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Pembentukan satgas tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Sultra dalam memastikan Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Redaksi

Komentar