IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Rapat pembentukan satgas digelar di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra pada Kamis 4 September 2025.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan jika satgas dibentuk untuk mempercepat operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Sultra.
“Satgas memiliki peran mendampingi agar setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal dan sesuai tujuan,” ujar Gubernur Andi.
Pembentukan satgas tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Sultra dalam memastikan Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Redaksi
Komentar