IndeksSultra.com, Kendari– Pemerintah Kota Kendari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, di ruang rapat DPRD menjadi forum strategis untuk menyatukan pandangan antara eksekutif dan legislatif. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Wakil Wali Kota Sudirman, serta 29 anggota DPRD.
Wali Kota Kendari mengatakan dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai catatan angka keuangan, tetapi juga sebagai instrumen nyata untuk mempercepat program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Perubahan APBD 2025 diharapkan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi percepatan pelaksanaan program kegiatan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal angka, tetapi komitmen bersama untuk menyejahterakan warga Kendari,” tegas Siska, Selasa 23 September 2025.
Menjawab Tantangan dan Kebutuhan Masyarakat
Wali Kota menegaskan penyusunan perubahan APBD telah berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pihaknya menekankan jika kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, hingga penanganan kebersihan kota.
“Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 disusun untuk memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siska, Senin 22 September 2025.
Postur Anggaran yang Berpihak pada Publik
Berdasarkan data yang disampaikan, target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,691 triliun atau naik 1,79 persen dari target awal Rp1,661 triliun. Sementara belanja daerah sedikit menurun dari Rp1,653 triliun menjadi Rp1,652 triliun.
Meski penerimaan pembiayaan mengalami penurunan signifikan dari Rp51,7 miliar menjadi Rp21,2 miliar, Pemkot Kendari memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan publik, terutama pelayanan dasar.
“Ini adalah momentum penting untuk bergandengan tangan, bahu-membahu demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kendari yang kita cintai,” tutur Wali Kota Siska menutup sambutannya.
Komitmen Pengelolaan PAD dan Efisiensi Belanja
Dalam rapat paripurna lainnya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang objektif, konstruktif, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Menurut Sudirman, salah satu fokus penting adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum maksimal. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memperkuat pengelolaan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga memperkuat sistem pengawasan internal.
“Optimisasi belanja dilakukan agar APBD benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya, Senin 22 September malam.*** (Adv)
Redaksi
Komentar