IndeksSultra.com, Kendari- Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Dewan Komisaris (FKDK) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Wilayah Timur, Laode Rahmat Apiti menilai kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang menggelontorkan dana Rp200 triliun kepada bank-bank Himbara bersifat diskriminatif.
Dirinya menilai, Bank Pembangunan Daerah seharusnya juga mendapat perhatian serius, sebab BPD memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi di daerah, bahkan hingga ke tingkat desa.
“Di Indonesia terdapat 27 bank daerah. Namun, perlakuan diskriminatif terus terjadi sehingga BPD seperti selalu diposisikan sebagai anak tiri,” ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai segaia “durian runtuh” yang didapatkan Himbara melalui kucuran dana murah berbunga 4 persen, sementara bank daerah justru tidak mendapat kesempatan yang sama.
“Jika dianalogikan, Himbara diberikan senjata canggih, sementara BPD hanya menggunakan senapan sederhana,” tegas Laode.
Dikatakan, jika pemerintah pusat tidak memberikan ruang dan perhatian bagi BPD, maka hal itu sama saja dengan mematikan eksistensi bank daerah.
“Kebijakan yang ‘bergizi’ selalu dinikmati Himbara, sedangkan kebijakan yang cenderung eksploitatif justru dibebankan kepada BPD,” tambahnya.
Ditegaskan, pemerintah perlu memberikan porsi dana yang adil bagi bank daerah. Tidak harus sama dengan Himbara, tetapi skema penyalurannya bisa dirumuskan melalui kriteria yang jelas sesuai kondisi masing-masing BPD.
“Yang terpenting adalah ada niat baik dari Menteri Keuangan untuk membuka ruang bagi BPD agar bisa ikut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi lokal,” pungkasnya.***
Redaksi







Komentar