Melalui Kolaborasi Strategis dengan BPKP Sultra, Pemkot Kendari Kokohkan Fondasi Pemerintahan Bersih

HEADLINE, KENDARI249 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menegaskan komitmen yang teguh dan berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen ini diwujudkan dalam suatu langkah strategis melalui penandatanganan Rencana Aksi Kolaborasi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025.

Penandatanganan rencana ajsu IEPK Tahun 2025 ini dilakukan secara simbolis antara Pemkot Kendari dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 6 Oktober 2025.

Tindak Lanjut Evaluasi dan Fokus Perbaikan Berdampak Nyata

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut yang konstruktif dari hasil evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan oleh BPKP memberikan peta jalan yang jelas mengenai area-area yang memerlukan perbaikan mendesak.

“Langkah ini adalah komitmen nyata Pemerintah Kota Kendari untuk memperbaiki area yang direkomendasikan oleh BPKP. Semua akan kita perbaiki secara bertahap melalui program yang lebih fokus, terarah, dan berdampak nyata,” ujar Wali Kota Siska dengan penuh keyakinan.

BACA JUGA  Wali Kota Kendari Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir

Dikatakan, perbaikan harus dilaksanakan secara serius dan tidak boleh berhenti pada tahapan dokumentasi semata. Target utama yang dicanangkan oleh Pemkot Kendari adalah mencapai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Level 3.

dok. Pemkot Kendari.

Pencapaian level ini mengindikasikan bahwa sistem pengendalian internal tidak hanya tersusun rapi dalam dokumen, tetapi telah mengakar menjadi budaya kerja di seluruh organisasi pemerintahan.

“Saya tidak ingin ini berhenti di seremonial. Pencegahan korupsi harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan hingga level terbawah. Setiap individu ASN di Pemkot Kendari harus memahami dan mengimplementasikan prinsip integritas sebagai nilai yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Target mencapai SPIP Level 3 ini menunjukkan ambisi Pemkot Kendari untuk tidak hanya memenuhi standar minimal, tetapi juga mewujudkan tata kelola yang bersifat proaktif dan self-correcting, di mana risiko penyimpangan dapat dideteksi dan diatasi sejak dini.

dok. Pemkot Kendari.

Mengidentifikasi Risiko Fraud dan Membangun Sistem yang Tangguh

Kepala BPKP Perwakilan Sultra, Harry Bowo, dalam kesempatan yang sama, memberikan penekanan yang mendalam mengenai pentingnya membangun sistem yang tangguh. Beliau mengingatkan bahwa sistem yang kuat akan menjamin tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif dan stabil, meskipun terjadi pergantian pimpinan atau rotasi jabatan. Hal ini penting untuk menciptakan keberlanjutan dan menghilangkan ketergantungan pada figur tertentu.

BACA JUGA  Gencar Tangani Banjir, Pemkot Kendari Evaluasi Pembangunan Perumahan

Harry Bowo secara khusus menyoroti lima unsur penyebab fraud (kecurangan) yang harus menjadi perhatian serius dan diwaspadai oleh setiap perangkat daerah, yaitu: tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kapabilitas, dan arogansi. Pemahaman mendalam tentang faktor-faktor ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun strategi mitigasi yang lebih efektif.

“Kendala terbesar dalam penyusunan risiko fraud adalah tidak menyusunnya sama sekali. Karena itu, penting untuk membuat peta risiko dan mitigasinya,” jelas Harry Bowo. Peta risiko ini berfungsi sebagai panduan preventif yang memungkinkan organisasi untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi kerugian atau penyimpangan.

Kolaborasi dengan BPKP ini akan memfokuskan pada penguatan aspek-aspek krusial yang masih menjadi kelemahan dalam tata kelola Pemkot Kendari.(Adv)***

Redaksi

 

Komentar