IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
Upaya ini ditandai dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi, yang berlangsung di Aula Komisi I DPRD Kota Kendari, Selasa 7 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, SP., MM., bersama Kepala Bidang E-Government, Hery, S.Si., dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Kendari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham, menjelaskan bahwa Raperda ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan modern di tingkat kelurahan. Menurutnya, konsep Kelurahan Presisi menempatkan data sebagai dasar dalam perencanaan, pengambilan keputusan, serta peningkatan pelayanan publik.
“Di era transformasi digital, data yang valid dan terintegrasi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan,” ungkap Zulham.
Ia menambahkan, Raperda tersebut mengatur sejumlah aspek penting, termasuk kedudukan dan tanggung jawab pemerintah kelurahan, mekanisme pendataan, penetapan dan digitalisasi Data Kelurahan Presisi (DKP), sistem keamanan data, hingga pelibatan masyarakat dalam menjaga keakuratan informasi.
Zulham menilai, kebijakan ini sangat relevan untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang kian kompleks, seperti urbanisasi, dinamika sosial-ekonomi, serta meningkatnya kebutuhan terhadap layanan publik yang cepat dan akurat.
“Pendekatan berbasis data presisi ini adalah solusi strategis untuk menciptakan perencanaan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan di setiap kelurahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Kendari sebagai instansi teknis menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Raperda tersebut.
“Melalui penguatan infrastruktur digital dan sistem keamanan informasi, kami berkomitmen mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dari tingkat kelurahan hingga ke pemerintah kota,” pungkasnya.***
Redaksi
Komentar