Pemprov Sultra Dorong Keadilan Fiskal Nasional Lewat RUU Daerah Kepulauan

SULTRA197 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai langkah strategis memperjuangkan keadilan fiskal dan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, terutama wilayah bercirikan kepulauan.

Penegasan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindak lanjut RUU Daerah Kepulauan di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu 5 November 2025.

Menurut Asrun Lio, perjuangan terhadap RUU Daerah Kepulauan tidak hanya menyangkut delapan provinsi berciri kepulauan, tetapi juga menjadi upaya strategis untuk menciptakan keadilan spasial dan fiskal nasional.

“RUU ini bukan hanya untuk delapan provinsi kepulauan, tapi untuk memastikan semua wilayah Indonesia, termasuk pesisir dan pulau-pulau kecil, mendapatkan porsi pembangunan yang adil,” ungkapnya.

Asrun menjelaskan, hingga kini, pembahasan mengenai RUU Daerah Kepulauan telah dilakukan berkali-kali, namun belum berujung pada pengesahan. Padahal, regulasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap kekhasan geografis dan sosial budaya daerah kepulauan.

BACA JUGA  Masyarakat Sultra Berkesempatan Mudik Gratis dengan Kapal Feri, 500 Kuota Motor Disediakan

“Kita memperjuangkan hak-hak masyarakat kepulauan yang selama ini kurang tersentuh, terutama dalam hal kebijakan fiskal dan alokasi pembangunan,” tegasnya.

Dengan adanya undang-undang ini, pemerintah daerah kepulauan diharapkan memperoleh akses fiskal yang proporsional, peningkatan infrastruktur konektivitas antar-pulau, serta perlindungan terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Asrun Lio juga menyampaikan pesan khusus dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, yang menekankan pentingnya konsolidasi antar kepala daerah bercirikan kepulauan untuk bersatu memperjuangkan RUU ini di tingkat nasional.

“Gubernur mengingatkan agar para pemimpin daerah kepulauan kompak mendorong anggota DPD dan DPR RI agar bersuara bersama demi kepentingan rakyat kepulauan,” ucapnya.

Gubernur menilai, jika RUU ini disahkan, maka akan menjadi momentum penting transformasi pembangunan wilayah timur Indonesia, termasuk Sultra, yang memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, dan sumber daya pesisir.

RDP tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan provinsi bercirikan kepulauan, seperti Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., serta Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Tegaskan Disiplin Pelajar, Dikbud dan Satpol PP Intensifkan Patroli Sekolah

Mereka sepakat bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari laut dan pulau-pulau terluar, bukan hanya dari pusat kota di daratan besar. Dalam konteks itu, RUU Daerah Kepulauan menjadi jembatan legal yang dapat memperkuat prinsip “Indonesia sebagai negara maritim” sebagaimana amanat konstitusi.

“Undang-undang ini akan menjadi payung hukum agar kebijakan fiskal tidak lagi bersifat sentralistik, tapi mempertimbangkan karakter geografis wilayah,” ujar Asrun.

Sebagai provinsi dengan 78 persen wilayah laut, Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapannya menjadi daerah percontohan penerapan kebijakan kepulauan bila RUU ini disahkan. Pemerintah provinsi berkomitmen mengembangkan tata kelola berbasis maritim yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi biru, dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Inilah semangat yang kami bawa ke RDP ini. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya tuntutan, tapi langkah maju menuju keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Asrun Lio.***

Redaksi

Komentar