Gubernur Sultra Luruskan Polemik Lahan Kambu: Pastikan Legal, Bantah Rusak Mangrove, dan Tegaskan Komitmen Pengabdian

SULTRA335 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), memberikan klarifikasi resmi terkait polemik lahan seluas 5,5 hektare di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataannya, ASR menegaskan bahwa seluruh proses perolehan lahan dilakukan secara legal dan berdasarkan kajian teknis yang jelas.

ASR menuturkan bahwa sebelum melakukan pembelian, ia memastikan status hukum tanah tersebut.

“Saya tidak serta merta beli. Saya cek status kepemilikannya, dan setelah dinas teknis menyatakan bahwa itu Area Penggunaan Lain (APL), barulah transaksi dilakukan,” jelasnya saat ditemui di kantor gubernur, Senin 8 Desember 2025.

Menanggapi tudingan adanya perusakan mangrove, ASR menyebut isu tersebut tidak berdasar. Menurutnya, area tersebut merupakan lahan bukaan yang sebelumnya digunakan sebagai tambak dan bukan wilayah hutan mangrove.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Beri Pesan Jaga Kehormatan dan Kebanggaan

“Tidak ada pembabatan bakau. Lokasinya bekas tambak, bukan kawasan hutan mangrove,” tegasnya.

Ia juga merespons isu yang menyebutkan dirinya tengah membangun rumah pribadi di atas lahan tersebut. ASR menjelaskan bahwa sebagai gubernur ia berhak menempati rumah jabatan seluas 10 hektare, namun memilih tetap tinggal di rumah pribadinya karena lebih nyaman.

“Anak-anak sudah mandiri. Kami merasa lebih nyaman tinggal di rumah pribadi,” ungkapnya.

ASR mengungkapkan bahwa justru di bagian depan lahan tersebut akan dibangun masjid serta gedung pertemuan, bukan sekadar rumah pribadi seperti yang diberitakan sebagian pihak.

BACA JUGA  Debat Ketiga, ASR-Hugua Memohon Maaf Kepada Masyarakat dan Paslon Lainnya

Di akhir keterangannya, ASR kembali menegaskan komitmennya menjalankan amanah sebagai gubernur tanpa memanfaatkan fasilitas negara. Ia mengaku tidak pernah menggunakan gaji gubernur maupun tunjangan-tunjangan lainnya.

“Sejak menjabat, saya tidak gunakan uang negara. Saya tinggal di kediaman pribadi dan tidak memakai fasilitas seperti kendaraan dinas atau perjalanan dinas,” jelasnya.

ASR mengatakan bahwa seluruh tugas yang diembannya ia jalankan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Pernyataan ini menjadi penegasan sikap Gubernur ASR untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menutup spekulasi terkait penggunaan lahan Kambu yang tengah menjadi perhatian publik.***

Redaksi

Komentar