Kejati Sultra Mantapkan Edukasi Antikorupsi di HAKORDIA 2025

SULTRA217 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering sebagai upaya memperluas edukasi publik mengenai pemberantasan korupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Kendari pada Selasa 9 Desember 2025 ini mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Acara tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga insan pers, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam membangun ekosistem antikorupsi di Sulawesi Tenggara.

Mewakili Kejati Sultra, Kasi 4 Asisten Intelijen, Purnama, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang berbagi perspektif dan memperkuat komitmen bersama.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Gerak Cepat Benahi RS Bahteramas, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tak Terhenti

“Pagi ini kita hadir untuk berbagi pengetahuan, bertukar pengalaman, serta menyampaikan pemaparan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar Purnama.

Kegiatan dibagi dalam dua sesi utama. Pertama, materi mengenai tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Plt. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra. Sesi ini membahas pola, tren, serta strategi pencegahan korupsi yang relevan dengan kondisi daerah.

Sesi kedua dipaparkan oleh Yusran dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus), yang mengulas capaian kinerja Kejati Sultra sepanjang 2025, termasuk penanganan perkara strategis yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Tak hanya pemaparan materi, kegiatan ini juga menghadirkan diskusi interaktif yang memberi ruang kritik, masukan, dan tanya jawab dari peserta, terutama dari kalangan media. Diskusi ini menjadi momentum memperkuat transparansi informasi dan akuntabilitas Kejati dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

BACA JUGA  UMKM Jadi Magnet di BIK 2025 Sultra, Transaksi Mencapai Miliaran Rupiah

Purnama menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi semua pihak bukan hanya aparat penegak hukum.

“Upaya penanganan dan pencegahan korupsi harus dilaksanakan secara simultan dengan melibatkan masyarakat. Kami berharap publik terus mendukung langkah pemberantasan korupsi, sebagaimana tema hari ini: berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sultra menunjukkan komitmennya untuk terus memperluas edukasi hukum, memperkuat sinergi dengan masyarakat, dan menegakkan integritas sebagai pondasi utama pemberantasan korupsi di Bumi Anoa.***

Redaksi

Komentar