IndeksSultra.com, Muna- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat desa dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang berlangsung selama dua hari, pada 9–10 Desember 2025, di delapan desa yang tersebar di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), yang bertujuan mendorong pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan, mitigasi risiko, serta pemanfaatan layanan keuangan yang aman dan diawasi OJK.
Sebanyak 500 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat mengikuti kegiatan ini secara aktif.
Wilayah Muna Barat menjadi salah satu fokus utama karena karakteristik geografis dan ekonomi desa pesisir serta komunitas nelayan yang masih memiliki keterbatasan akses dan pemahaman terhadap layanan keuangan formal.
Delapan desa yang menjadi sasaran edukasi di antaranya Desa Laworo, Wanseriwu, La Lemba, Marobea, Waulai, Katobu, Tanjung Pinang, dan Latawe.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan mengungkapkan harapannya terkait edukasi keuangan dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sultra secara merata.
“Peningkatan kecakapan keuangan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi masyarakat pedesaan, seperti keterbatasan informasi, maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, serta meningkatnya modus penipuan berkedok investasi.
“Kondisi tersebut, menjadikan edukasi keuangan sebagai kebutuhan yang mendesak,” bebernya
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional tercatat meningkat menjadi 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Meski menunjukkan tren positif, OJK menilai kesenjangan literasi dan inklusi masih cukup signifikan, terutama di wilayah perdesaan.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Sultra memberikan edukasi melalui sosialisasi, diskusi interaktif, serta pemaparan studi kasus.
Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk dan jasa keuangan, hingga cara menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
“OJK Sultra juga melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) guna mendukung perluasan akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sejumlah peserta mengaku memperoleh pemahaman baru dari kegiatan ini dan berharap pengetahuan yang didapat dapat menjadi pedoman dalam memanfaatkan produk jasa keuangan resmi, aman, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal.***







Komentar