PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Siap Melangkah Menuju Pemilu 2029

POLITIK203 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi tercatat sebagai organisasi politik setelah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra.

Dokumen legal tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PADI Sultra, Ir. Amsiqul Maarif, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, pada Senin, 1 Desember 2025 di Kantor Kesbangpol Sultra, Jl. Made Sabara, Kendari.

Ketua PADI Sultra yang akrab disapa Almaarif menjelaskan bahwa SKT merupakan salah satu syarat dasar yang harus dipenuhi partai politik baru sebelum mengajukan permohonan Badan Hukum (AHU) ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

“SKT ini adalah syarat wajib bagi partai politik baru untuk mengajukan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM. Semua prosesnya mengacu pada regulasi dalam UU No. 2 Tahun 2011 tentang Pendirian Partai Politik,” ujar Almaarif.

BACA JUGA  Kampanye Akbar ASR-Hugua Bawah Berkah Tersendiri Bagi Pelaku UMKM

Ia menegaskan bahwa PADI nasional saat ini tengah menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk melewati proses legalitas di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Kami berkeyakinan PADI akan memperoleh badan hukum sebagai partai baru. Antusiasme dan militansi kader PADI di seluruh Indonesia menjadi modal besar kami,” tambahnya.

Target Pemilu 2029

Usai mengantongi SKT, PADI bersiap menghadapi tahapan besar berikutnya: pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2029. Almaarif menyebut bahwa pihaknya telah mulai mempersiapkan struktur organisasi sesuai aturan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta ketentuan teknis yang akan diatur melalui PKPU dan Perbawaslu.

Dalam proses verifikasi oleh KPU, partai baru wajib memenuhi ketentuan kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga daerah, antara lain:

  • Pengurus Pusat (DPN)

  • Pengurus di 38 provinsi

  • Minimal 75% pengurus kabupaten/kota

  • Minimal 50% pengurus kecamatan

“Semua persyaratan itu sedang kami siapkan. Kami optimis PADI bisa memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2029 dan Pilkada 2031,” tegas Almaarif.

Partai Pendatang Baru yang Klaim Siap Jadi Pembeda

Sebagai partai baru, PADI membawa semangat pembaruan. Partai yang dipimpin Mayjen TNI (Purn) Drs. Burlian Syafei sebagai Presiden PADI dan Dr. Sayid Fadhil, SH., M.Hum sebagai Sekjen ini menargetkan basis pemilih akar rumput sebagai kekuatan utama mereka.

“PADI akan menjadi pembeda dari partai yang sudah ada. Kami hadir dengan semangat tumbuh bersama rakyat,” kata Almaarif.

Mengusung slogan “PADI Tumbuh Bersama Rakyat, PADI Maju Bersama Rakyat, PADI Solusi Indonesia,” PADI Sultra berharap keberadaan mereka dapat memberikan warna baru dan menjadi alternatif pilihan politik di daerah maupun nasional.***

Redaksi

Komentar