Pemkot Kendari Dorong ASN Jadi Pelopor Transformasi Pajak Digital Lewat Aktivasi CoreTax

RAGAM383 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah progresif dalam mendukung modernisasi layanan perpajakan nasional dengan menggelar Sosialisasi dan Aktivasi Sistem CoreTax bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa 9 Desember 2025, dihadiri langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Wakil Wali Kota Kendari menekankan bahwa CoreTax bukan hanya program administratif, tetapi instrumen strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi.

Pihaknya menyebut bahwa transformasi digital di sektor perpajakan harus dimulai dari ASN sebagai role model kepatuhan.

“Agenda hari ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi dan transformasi digital nasional,” ujar Sudirman.

BACA JUGA  Pemkot Kendari dan Polda Sultra Dorong Penguatan Satkamling, Warga Diminta Aktif Kawal Keamanan Lingkungan

Wakil Wali Kota menjelaskan, kebijakan aktivasi CoreTax telah diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025. Dengan begitu, ASN wajib menjadi yang pertama beradaptasi dengan sistem terbaru tersebut, baik dalam pemahaman fungsi, penggunaan fitur, maupun kepatuhan pelaporan pajak.

Ia menegaskan bahwa CoreTax bukan sekadar aplikasi pengganti, tetapi pembaruan mendasar dalam tata kelola keuangan negara yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

Sudirman menyebut tiga poin penting yang harus dipahami ASN:

  1. ASN sebagai teladan kepatuhan perpajakan

  2. Pentingnya sinergi pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak

  3. Adaptasi teknologi sebagai kunci pemerintahan modern

Menurutnya, kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan teknologi akan menentukan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah untuk mengawal aktivasi akun CoreTax di unit kerja masing-masing. Aktivasi diwajibkan selesai sebelum 31 Desember 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional.

“Kami sangat mengharapkan agar sebelum tanggal 31 Desember seluruh ASN sudah mengaktifkan akun,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmen untuk menjadi daerah yang adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus memastikan ASN berada di garis depan dalam implementasi sistem perpajakan modern yang lebih efisien dan terpercaya.***

Komentar