PLN UIP Sulawesi Terima 129 Sertifikat SHGB, Pengamanan Aset Kelistrikan di Sulawesi Kian Kuat

RAGAM459 Dilihat

IndeksSultra.com, Makassar- Upaya pengamanan aset terus dipercepat PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.

Hal ini ditandai dengan diterimanya 129 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah pada Rabu 11 Desember 2025.

Penyerahan berlangsung di Makassar dan dihadiri jajaran Kanwil BPN Sulteng, para Kepala Kantor Pertanahan dari Donggala hingga Banggai, serta manajemen PLN UIP Sulawesi.

Sertipikat yang diserahkan tersebut mencakup sejumlah aset strategis jaringan transmisi kelistrikan, di antaranya:

  • 21 SHGB SUTT 150 kV Palu 3–Tambu

  • 35 SHGB SUTT 150 kV Marisa–Moutong Section 3

  • 3 SHGB SUTT 150 kV Luwuk–Toili

  • 4 SHGB SUTT 150 kV Bungku–PT ACN

  • 48 SHGB SUTT 275 kV Wotu–Bungku

  • 13 SHGB SUTT 275 kV Bungku–Andowia

  • 5 SHGB GITET 275 kV Bungku

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas rampungnya proses sertifikasi ini.

“Berkat sinergi dengan BPN, 129 sertipikat dapat kami terima hari ini. Legalitas yang tertib akan membuat proses pembangunan dan konstruksi berjalan lebih lancar dan aman,” jelasnya.

PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus memastikan seluruh kegiatan sesuai regulasi.

Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung percepatan legalisasi aset strategis negara.

“Sertifikasi ini memberikan kepastian hukum bagi PLN dalam mengelola infrastruktur kelistrikan. Kami siap bersinergi agar pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur dapat terus meningkat,” ujarnya.

Penyerahan ratusan SHGB ini sekaligus memperkuat landasan hukum pembangunan jaringan kelistrikan di Sulawesi.

PLN UIP Sulawesi memastikan proses pengamanan aset ke depan akan dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendukung sistem kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

Redaksi

BACA JUGA  PLN Pastikan Proyek GITET 275 kV Kendari Siap Masuk Tahap Konstruksi

Komentar