IndeksSultra.com, Konawe Selatan- Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menunjukkan tren peningkatan.
Data kepolisian mencatat sebanyak 159 peristiwa kecelakaan terjadi, dengan korban meninggal dunia mencapai 35 orang.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 123 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang.
Selain korban jiwa, peningkatan juga terjadi pada jumlah korban luka. Selama 2025, korban luka berat tercatat sebanyak 77 orang, sementara korban luka ringan mencapai 231 orang.
“Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun berjalan ditaksir mencapai Rp427 juta,” katanya, Rabu 31 Desember 2025.
Dari sisi penanganan perkara, Polres Konawe Selatan telah menyelesaikan 148 kasus kecelakaan atau sekitar 93,08 persen dari total kasus yang terjadi. Sementara itu, beberapa kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
AKBP Febry Sam menjelaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Konawe Selatan masih didominasi oleh kelalaian manusia.
“Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak mengenakan sabuk pengaman, menjadi pelanggaran yang paling sering ditemukan,” jelasnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, konsumsi minuman keras juga disebut sebagai salah satu pemicu terjadinya kecelakaan, termasuk kecelakaan fatal yang berujung pada korban jiwa.
Menghadapi kondisi tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Harapannya pada tahun 2026 mendatang, kesadaran pengguna jalan dapat meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Konawe Selatan dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.







Komentar