Wali Kota Kendari Kukuhkan 3.045 PPPK Paruh Waktu, Jadi Energi Baru Pelayanan Publik

KENDARI267 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota Kendari kembali menandai langkah besar dalam penguatan layanan publik dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni pengangkatan ASN baru, tetapi juga simbol transformasi sumber daya manusia di lingkup Pemkot Kendari.

Upacara penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Rabu 10 Desember 2025, dipimpin langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang  didampingi Wakil Wali Kota Sudirman dan Sekda Kota Kendari, Amir Hasan. Kehadiran para pimpinan OPD turut menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi pelayanan publik.

BACA JUGA  BNI Dukung Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat Kendari

Wali Kota Siska Karina Imran dalam sambutannya menekankan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian penting dalam roda pemerintahan kita. Kami berharap kehadiran mereka memberikan energi baru dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Kendari,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, Wali Kota juga menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan etos kerja tinggi sebagai pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan modern.

Kepala BKPSDM Kota Kendari menyebut, kebijakan rekrutmen PPPK Paruh Waktu ini merupakan jawaban atas kebutuhan pegawai yang adaptif, efektif, dan mampu mengisi berbagai lini pelayanan masyarakat yang selama ini kekurangan tenaga.

BACA JUGA  Bentuk Satgas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Pemkot Lakukan Sinergi dengan Polres Kendari

Dengan bertambahnya ribuan pegawai baru, Pemkot Kendari berharap percepatan pelayanan di berbagai sektor, mulai dari administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis, dapat semakin optimal. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Kota Kendari dalam membangun birokrasi yang responsif dan berkualitas.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Kendari dalam memperkuat struktur ASN serta meningkatkan kapabilitas aparatur yang berperan langsung dalam melayani masyarakat.***

Redaksi

Komentar