Pemkot Kendari dan Pemkot Malang Perkuat Kerja Sama, Dorong Transformasi Digital dan Tata Kelola Pemerintahan

KENDARI230 Dilihat

IndeksSultra.com, Malang- Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Malang resmi memperkuat sinergi antar daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Malang, Senin 26 Januari 2026, sebagai langkah konkret mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM).

BACA JUGA  Bertemu Wali Kota Kendari, Lidyana Nono Ungkap Bercita-Cita Jadi Penghubung Budaya Lokal dan Dunia Internasional

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, pemanfaatan inovasi yang telah terbukti berhasil di daerah lain menjadi langkah efektif untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Kerja sama ini tidak hanya sebatas penggunaan aplikasi, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi agar implementasinya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Siska Karina Imran.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas daerah menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi pemerintahan.

BACA JUGA  Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Bahas Strategi Optimalisasi JKN

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antar pemerintah daerah merupakan kunci dalam mempercepat lahirnya inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Replikasi aplikasi dan penguatan tata kelola ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas layanan publik, baik di Kota Kendari maupun di Kota Malang,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pemerintah daerah optimistis dapat saling memperkuat kapasitas kelembagaan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif.***

Redaksi

Komentar