Dokumen pedoman ini menjadi tindak lanjut kerja sama antara PLN dan Kepolisian RI dalam pendampingan serta pengamanan sektor ketenagalistrikan.
Melalui kesepakatan tersebut, koordinasi pengamanan proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Tengah diperkuat, mencakup pembangunan gardu induk hingga jaringan transmisi tegangan tinggi dan ekstra tinggi.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menilai dukungan kepolisian sangat penting untuk menjamin kelancaran pembangunan sejak tahap konstruksi. Menurutnya, sistem kelistrikan yang dibangun secara aman akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat.
“Dengan keterlibatan Polda Sulteng dinilai mampu memberikan rasa aman bagi aset dan personel PLN di lapangan sehingga pekerjaan proyek dapat berjalan tanpa gangguan berarti,” jelasnya.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi menegaskan kesiapan jajarannya mengawal setiap tahapan pembangunan infrastruktur listrik.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan maupun konflik sosial di sekitar lokasi proyek agar pembangunan berlangsung tertib dan berkelanjutan,” bebernya.
Penandatanganan turut dihadiri pejabat utama Polda Sulteng serta jajaran manajemen PLN, termasuk General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto. Selain seremoni penandatanganan, pertemuan ini dimanfaatkan untuk memperkuat jalur komunikasi dan koordinasi lapangan guna memastikan respons cepat terhadap potensi gangguan sistem ketenagalistrikan.
Dengan pengamanan yang terkoordinasi, PLN menargetkan seluruh proyek infrastruktur listrik di Sulawesi Tengah dapat berjalan aman dan lancar sehingga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat semakin terjaga dan mampu menopang pembangunan daerah.
Redaksi
Komentar