RKAB 2026 Disetujui Kementerian ESDM, PT Vale Indonesia Pastikan Keberlanjutan Operasional dan Investasi

EKONOMI, NASIONAL465 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO) memastikan kelanjutan operasionalnya setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 resmi mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 15 Januari 2026.

Persetujuan RKAB tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus menegaskan komitmen jangka panjang PT Vale dalam mendukung pengembangan ekosistem industri nikel nasional serta rantai pasok global.

Dengan izin yang telah terbit, perusahaan kini memfokuskan langkah pada pemulihan penuh aktivitas operasional dan konstruksi di wilayah Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.

Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengutamakan aspek keselamatan kerja sebagai prioritas utama serta mengacu pada ketentuan perizinan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan kembali kinerja operasional sekaligus mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya diberlakukan.

Persetujuan RKAB 2026 juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB secara tahunan, menggantikan skema persetujuan tiga tahunan yang sebelumnya terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya. PT Vale menilai kebijakan ini memberikan kepastian penting bagi disiplin produksi, tata kelola perusahaan yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional.

BACA JUGA  PT Vale Indonesia Lakukan Pergantian Jajaran Komisaris dan Direksi melalui RUPSLB

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menyampaikan bahwa kelengkapan perizinan menjadi fondasi utama dalam menjalankan operasional yang patuh dan berkelanjutan. Dengan disetujuinya RKAB 2026, seluruh kegiatan perusahaan kini kembali berjalan secara normal sesuai ketentuan yang berlaku.

“PT Vale akan melanjutkan rencana produksi dan operasional sebagaimana tercantum dalam RKAB, sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri.,” jelasnya.

Berbekal pengalaman lebih dari 50 tahun beroperasi di Indonesia, perusahaan terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penciptaan lapangan kerja, penguatan rantai pasok lokal, serta investasi jangka panjang di sektor hilirisasi.

BACA JUGA  OJK Sultra Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Lewat Program OJK PEDULI

Sejalan dengan agenda pemerintah, PT Vale juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan fasilitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), guna meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global, khususnya dalam mendukung rantai nilai kendaraan listrik.

Melalui persetujuan RKAB 2026 ini, PT Vale kembali menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun industri nikel nasional yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang baik, perusahaan berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok global.***

Redaksi

Komentar