IndeksSultra.com, Kolaka- Tim Opsnal Subdit 2 Unit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Kolaka, Rabu 25 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial DO (31), warga Kecamatan Latambaga, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Sira, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menangkap tersangka di sebuah rumah toko,” jelasnya.
Saat penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu di atas meja dan di dalam tas milik tersangka.
“Dari hasil interogasi awal, DO mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Bakti, Kelurahan Latambaga. Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan kembali menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian,” lanjutnya,
Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita 18 paket sabu dengan berat bruto sekitar 103,2 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, tas, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diduga menjalankan modus transaksi dari rumah dan mengantarkan langsung sabu kepada pemesan.
“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.***
Redaksi







Komentar