Hadiri Entry Meeting LKPD 2025, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Komitmen Tata Kelola APBD yang Akuntabel

SULTRA289 Dilihat

IndeksSultra.com, Denpasar- Komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis 12 Februari 2026.

Kehadiran gubernur bersama sejumlah kepala daerah di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI menjadi bentuk dukungan terhadap proses audit yang objektif dan profesional. Entry meeting tersebut menandai dimulainya tahapan pemeriksaan LKPD Tahun 2025.

BACA JUGA  Ketua DPC Gerindra Buteng Ingatkan Masyarakat Hindari Politisasi Suku Jelang Pilkada

Agenda ini bertujuan menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme pemeriksaan agar pelaksanaan audit berjalan efektif dan memberikan rekomendasi yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam forum tersebut, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia menyebut audit sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI. Menurutnya, proses pemeriksaan harus dipandang sebagai upaya perbaikan tata kelola, bukan mencari kesalahan.

BACA JUGA  Kembali Dapat Dukungan Tokoh Pemuda Bombana, ASR Paparkan Program LARIS

“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi membangun kepercayaan publik. Setiap rupiah APBD harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, serta para gubernur dan bupati/wali kota di lingkungan Ditjen PKN VI, baik secara langsung maupun daring.

Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berintegritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.***

Komentar