Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar menjelaskan bahwa konsep pasar tematik dipilih untuk menghimpun para pedagang pakaian bekas yang selama ini berjualan secara terpencar di sejumlah titik di Kota Kendari.
“Dengan penyatuan pedagang dalam satu lokasi, aktivitas perdagangan akan lebih tertata dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja,” jelasnya.
Selain itu, pasar tematik dinilai memiliki daya tarik tersendiri karena jenis barang yang dijual lebih spesifik dan terpusat.
Dikatakan, revitalisasi Pasar Wua-Wua juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah.
“Pasar tersebut sudah cukup lama tidak aktif sehingga diperlukan inovasi agar kembali produktif dan memberi kontribusi ekonomi,” bebernya.
Ia berharap, jika aktivitas jual beli mulai tumbuh, komoditas lain juga akan ikut meramaikan pasar. Dengan demikian, Pasar Wua-Wua dapat kembali berfungsi sebagai salah satu pusat ekonomi masyarakat setempat.
“Kami mengimbau para pedagang yang sebelumnya pernah berjualan di Pasar Wua-Wua agar kembali memanfaatkan fasilitas yang tersedia,” lanjutnya.
Menanggapi adanya dugaan kebijakan tersebut melanggar aturan Kementerian Keuangan, Asnar menegaskan pihaknya tidak memiliki niat untuk melanggar regulasi.
“Seluruh langkah yang diambil bertujuan membantu pedagang kecil sekaligus menggerakkan roda perekonomian,” jelasnya.
Lebih lanjutm Perumda Pasar terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak agar pengelolaan pasar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rencana pasar tematik ini diharapkan menjadi solusi bagi pedagang pakaian bekas sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian Kota Kendari,” pungkasnya.
Redaksi
Komentar