Pemkot Kendari Tuntaskan Pelaporan LHKPN, 408 Pejabat Wajib Lapor Patuh Tepat Waktu

KENDARI313 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut tercermin dari capaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai 100 persen dan disampaikan tepat waktu oleh seluruh pejabat wajib lapor.

Tercatat sebanyak 408 pejabat di lingkup Pemkot Kendari telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN. Capaian ini mencakup Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional Inspektorat, kepala UPTD Puskesmas, serta bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan.

BACA JUGA  Kendari Bangun Kolaborasi dengan Konawe untuk Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam mendorong kepatuhan aparatur terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata integritas pejabat publik dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan. Alhamdulillah, seluruh pejabat wajib lapor di Kota Kendari telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu,” ujarnya.

Sri Yusnita menjelaskan, Inspektorat Kota Kendari secara aktif melakukan pendampingan, monitoring, dan pengawasan selama proses pelaporan. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pejabat tidak mengalami kendala teknis, baik dalam pengisian data maupun pengunggahan dokumen melalui sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  Wali Kota Kendari Terima Audiensi KPP Pratama untuk Perkuat Sinergi Pajak

Menurutnya, capaian pelaporan LHKPN yang tuntas ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran dan disiplin aparatur sipil negara dalam mendukung gerakan antikorupsi nasional yang terus digalakkan oleh KPK.

“Hal ini menunjukkan budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi semakin menguat di lingkungan Pemkot Kendari. Kami berharap komitmen ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.***

Redaksi

Komentar