Telkomsel Terapkan Registrasi Nomor Berbasis Face Recognition, Dukung Program SEMANTIK Kemkomdigi

EKONOMI, NASIONAL254 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Telkomsel resmi menerapkan sistem registrasi pelanggan nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR).

Kebijakan ini merupakan dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Langkah ini bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital, seperti penipuan (scam) dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan bahwa implementasi registrasi biometrik menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan proses yang lebih aman dan nyaman.

“Melalui registrasi biometrik, setiap nomor akan terhubung dengan identitas yang benar. Kami berharap pelanggan dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi secara digital,” ujarnya.

Skema Registrasi Baru

Dalam sistem terbaru ini, registrasi pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai verifikasi wajah.

Sementara itu, untuk pelanggan berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

BACA JUGA  KUPP Lapuko Intensifkan Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Wilayah Sawaphatani

Kartu perdana juga diwajibkan beredar dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data dinyatakan tervalidasi untuk WNI atau terverifikasi bagi Warga Negara Asing (WNA).

Pemerintah turut membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu yang diatur khusus.

Pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik juga diberikan kendali untuk mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka serta mengajukan pemblokiran jika ditemukan nomor yang tidak dikenali.

Cara Registrasi

Registrasi biometrik dapat dilakukan melalui dua cara.

Pertama, pelanggan dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa KTP. Petugas akan membantu proses registrasi, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki ponsel pintar.

Kedua, registrasi mandiri dapat dilakukan melalui laman resmi tsel.id/registrasibiometrik. Pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie) untuk proses verifikasi wajah.

BACA JUGA  Telkomsel Hadirkan DigiAds Ramadan Insight 2025 untuk Optimalisasi Strategi Pemasaran

Keamanan Data dan Masa Transisi

Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk keperluan verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan diklaim memenuhi prinsip pencegahan penipuan dan ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator.

Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah dilakukan bersama Kemkomdigi dalam beberapa tahun terakhir.

Adapun masa transisi masih berlaku hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Setelah masa transisi berakhir, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan data biometrik.

Nomor yang telah terdaftar sebelum aturan baru berlaku tetap dapat digunakan. Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik.

Informasi lebih lanjut tersedia melalui laman resmi Telkomsel atau kanal layanan pelanggan resmi perusahaan.***

Redaksi

Komentar