IndeksSultra.com, Kendari- Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan pengunjung rumah sakit.
Seorang pria berinisial AP (29), warga Desa Alangga, Kabupaten Konawe Selatan, diringkus polisi pada Rabu 11 Maret 2026 pagi di kawasan Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
AP diduga kuat sebagai pelaku tunggal yang menggasak sepeda motor milik pengunjung di area parkir RSUD Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Aksi nekat pelaku terungkap setelah korban berinisial TA (51), warga Konawe, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya saat sedang menjenguk anaknya yang dirawat di RSUD Kota Kendari. Korban yang hanya meninggalkan motor selama 15 menit untuk mengantar makanan, terkejut mendapati kendaraannya telah raib.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui menggunakan modus yang tergolong unik namun berisiko. Sebelum melancarkan aksinya, AP berkeliling di area parkir dan mencoba memasukkan kunci motor miliknya ke beberapa unit sepeda motor yang terparkir.
“Pelaku mencoba menyalakan beberapa motor menggunakan kunci miliknya sendiri. Saat menemukan motor korban yang kunci kontaknya sudah dalam kondisi rusak, mesin motor tersebut berhasil menyala dan langsung dibawa kabur melalui jalur belakang rumah sakit,” tulis keterangan resmi hasil pemeriksaan.
Pelarian AP berakhir setelah serangkaian peristiwa sial yang dialaminya. Setelah membawa kabur motor curian tersebut ke sebuah bengkel, pelaku justru mengalami kecelakaan lalu lintas di belakang pusat perbelanjaan The Park Kendari.
Sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DT 4984 tersebut sempat diamankan oleh Unit Laka Lantas Polresta Kendari, sementara pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara. Berbekal data identitas kendaraan dan ciri-ciri pelaku, Tim Buser77 yang dipimpin Satreskrim Polresta Kendari melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap AP di depan Ata Billiard & Cafe.
Kepada penyidik, pelaku berdalih nekat mencuri karena sangat membutuhkan kendaraan untuk mobilitas berangkat kerja namun tidak memiliki dana untuk membeli motor sendiri. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kini, AP beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Kendari. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan curanmor di lokasi lain di wilayah Kota Kendari.







Komentar