Jelang Lebaran, Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan dan Gaji ke-13 Guru Segera Dibayarkan

SULTRA219 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kabar baik bagi para guru di Sulawesi Tenggara (Sultra). Gubernur Andi Sumangerukka memastikan tunjangan serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru SMA, SMK, dan SLB segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra)  telah menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan guna memenuhi hak para tenaga pendidik tersebut.

Kepastian itu disampaikan Gubernur saat meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat 6 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat sektor pendidikan.

Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru apabila masih terdapat kekurangan pelayanan dari pemerintah daerah, terutama terkait hak-hak tenaga pendidik yang belum sepenuhnya terpenuhi.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Dukung Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah

“Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, terutama kepada guru-guru yang sampai hari ini masih belum mendapatkan haknya,” ujarnya.

Ia menegaskan pembayaran tunjangan guru SMA, SMK, dan SLB akan direalisasikan pada pekan kedua Maret 2026 sehingga para guru dapat segera menerima hak mereka menjelang Lebaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Husrin menjelaskan bahwa proses pembayaran akan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan guru dari Kendari pada 11 Maret 2026 di Kantor Gubernur Sultra.

BACA JUGA  Kendalikan Inflasi di Daerah, Pjs Bupati Konut Ikuti Rapat Bersama Kemendagri RI

Penyerahan secara simbolis hanya dilakukan kepada perwakilan guru di Kendari agar guru dari daerah lain tidak perlu meninggalkan sekolah. Pasalnya, saat ini satuan pendidikan tengah mempersiapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.

Pemerintah Provinsi Sultra berharap pembayaran tunjangan tersebut dapat meningkatkan motivasi para guru dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi muda di daerah.***

Redaksi

Komentar