Gubernur Sultra Umumkan Hasil Seleksi Eselon III dan IV, Terapkan Sistem Meritokrasi

SULTRA138 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (sultra), Andi Sumangerukka (ASR), secara resmi mengumumkan hasil seleksi jabatan eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Seleksi tersebut berlangsung selama sepekan, sejak 30 Maret 2026 lalu dan berakhir di Rabu 8 April 2026.

ASR menegaskan, proses seleksi ini merupakan langkah nyata dalam menerapkan sistem meritokrasi di tubuh birokrasi Sultra, dengan menitikberatkan pada kemampuan dan kemauan para calon pejabat.

“Ini adalah bagian dari cara kita untuk memilih. Kedepan kita mengikuti sistem meritokrasi, yaitu mencari orang yang punya kemauan dan kemampuan. Alhamdulillah, satu minggu ini saya sudah temukan itu,” ujar ASR usai memberikan arahan kepada peserta seleksi di Kendari.

BACA JUGA  HUT ke-62 Sultra Diramaikan Open Tournament Tenis, Gubernur Siap Hadirkan Atlet Luar Daerah

Dalam seleksi tersebut, sebanyak 27 jabatan dilelang, terdiri dari jabatan eselon III dan 24 jabatan eselon IV. Hasil seleksi dibagi ke dalam dua kategori, yakni peserta yang dinyatakan “lolos” dan “lulus”.

Peserta yang berstatus lolos akan langsung mengisi jabatan yang tersedia setelah proses Pertimbangan Teknis (Pertek) selesai. Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus akan dimasukkan ke dalam bank data talenta Pemerintah Provinsi Sultra.

Gubernur menjelaskan, pembentukan bank data ini bertujuan untuk mempercepat proses pengisian jabatan di masa mendatang, sehingga tidak lagi dilakukan secara asal-asalan.

“Biasanya kalau cari jabatan, personel yang memenuhi syarat dipilih seadanya. Sekarang tidak. Begitu ada jabatan kosong, yang lulus ini langsung masuk, tidak perlu lama-lama lagi,” tegasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Dukung Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Dikatakan, fokus utama dalam tahapan wawancara adalah pemahaman peserta terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kemampuan mengidentifikasi kendala di lapangan, serta keberanian dalam menawarkan solusi konkret.

“Pejabat yang terpilih diharapkan tidak hanya mengikuti proses seremonial pelantikan, tetapi mampu merealisasikan gagasan dan solusi yang telah disampaikan selama seleksi,” lanjutnya.

Terkait jadwal pelantikan, ASR menyebutkan bahwa proses tersebut akan dilaksanakan dalam waktu 5 hingga 6 hari ke depan, setelah dokumen Pertimbangan Teknis dari instansi terkait diterima.***

Redaksi

Komentar