Petani di Konkep Ditangkap, Satresnarkoba Polres Kendari Amankan 21 Paket Sabu

HUKUM210 Dilihat

IndeksSultra,com, Konawe Kepulauan- Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Seorang pria berinisial AT (40), yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, diamankan polisi bersama puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 4 April 2026, sekitar pukul 21.00 WITA di kediaman tersangka, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 21 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3,37 gram.

BACA JUGA  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

“Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah dompet cokelat yang disembunyikan di dalam lemari di rumah warga lain yang ditunjuk oleh tersangka,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Wawonii melalui serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Pemkab Konawe Kepulauan

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut serta menunjukkan lokasi penyimpanannya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.***

Redaksi

Komentar