IndeksSultra.com, Kendari- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Maret 2026 sebesar 3,37 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,55.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Hadi Susanto, mengungkapkan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 6,02 persen dengan IHK 114,72. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 1,81 persen dengan IHK 111,14.
“Secara umum, inflasi tahunan di Sulawesi Tenggara dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran utama,” ujar Hadi.
Dijelaskan, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga meliputi makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,10 persen, pakaian dan alas kaki 0,24 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 7,31 persen.
Selain itu, kelompok kesehatan naik 0,46 persen, transportasi 1,52 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 2,06 persen, pendidikan 4,34 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,57 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 12,03 persen.
“Adapun beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi secara tahunan, yaitu perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,25 persen,” tambahnya.
Lebih lanjut, BPS juga mencatat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) pada Maret 2026 sebesar 0,41 persen, sementara inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 1,77 persen.***
Redaksi







Komentar