Bersama KPK, Gubernur Sultra Dorong Perbaikan Layanan Pertanahan dan Tata Kelola Aset

RAGAM87 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis 7 Mei 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah, KPK, dan Kementerian ATR/BPN.

Gubernur menegaskan sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Namun, ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari status lahan yang belum jelas hingga sertifikasi aset daerah yang belum optimal.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah sekaligus menghambat investasi dan pembangunan.

“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Polantas Polda Sultra Siarkan Kondisi Lalu Lintas Terkini Lewat RRI Kendari

Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sultra, gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program reforma agraria bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan KPK.

Pihaknua, menekankan pentingnya pengamanan aset pemerintah daerah melalui sertifikasi aset, pencegahan sengketa lahan, serta pemberantasan praktik mafia tanah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan terdapat tiga fokus utama pengawasan KPK, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset bermasalah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Terkait aset bermasalah, banyak yang belum selesai di tingkat kabupaten/kota. Namun satu per satu mulai dapat kita tuntaskan karena setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda,” katanya.

BACA JUGA  Aplikasi MotorkuyX Menghadirkan Promo Spesial Weekend

Edi juga menilai berkurangnya transfer anggaran pusat ke daerah harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan tanpa melanggar aturan.

“Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi daerah untuk mengelola sumber daya secara lebih baik guna mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyatakan kesiapan pihaknya memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dalam percepatan layanan pertanahan dan penguatan sistem layanan berbasis digital.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang antara ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Sultra, dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Komentar