OJK dan TPAKD Wakatobi Percepat Program Inklusi Keuangan, UMKM Jadi Prioritas

EKONOMI100 Dilihat

IndeksSultra.com, Wakatobi- Upaya memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat terus diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat evaluasi untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas inklusi keuangan sepanjang 2026.

Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan program akses keuangan berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan UMKM.

Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulawesi Tenggara, Desiyani Patra Rapang, menegaskan bahwa perluasan program TPAKD mencerminkan komitmen kuat dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

BACA JUGA  OJK Sultra Catat Peningkatan Signifikan Jumlah Investor Pasar Modal di Awal 2025

Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi legal, hingga program perlindungan sosial yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menilai program TPAKD merupakan instrumen strategis untuk mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat, terutama melalui perluasan akses pembiayaan bagi UMKM hingga wilayah kepulauan.

BACA JUGA  OJK Prihatin Penunjukan Buronan Adrian Gunadi sebagai CEO Investree Qatar

Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan plafon pembiayaan Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta guna memperluas akses modal produktif bagi pelaku usaha mikro.

Selain itu, lembaga jasa keuangan berkomitmen meningkatkan penyaluran pembiayaan UMKM, memperluas layanan keuangan tanpa kantor, dan memperkuat akses investasi legal hingga tingkat desa sebagai bagian dari pemerataan pembangunan ekonomi daerah.

Komentar