IndeksSultra.com, Kendari- Peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor kuliner halal. Acara yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di pelataran Masjid Al Alam, Kendari, pada Rabu 5 Maret 2025 ini diharapkan dapat membuka peluang bisnis baru dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Zona Kuliner Halal ini tidak hanya bertujuan sebagai strategi pengembangan ekonomi kreatif, tetapi juga sebagai wadah bagi UMKM untuk memperluas pasar mereka. Dengan adanya zona ini, produk kuliner khas daerah dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Sultra.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), menekankan bahwa peresmian Zona Khas Al Alam menjadi langkah konkret dalam menjadikan Sultra sebagai destinasi wisata berbasis syariah. Ia berharap, dengan adanya zona ini, UMKM lokal dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Zona ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk naik kelas. Dengan adanya sertifikasi halal, produk mereka bisa lebih mudah masuk ke pasar restoran, hotel, bahkan pasar ekspor,” ujar ASR.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya, menambahkan bahwa keberadaan Zona Khas Al Alam juga selaras dengan Festival Ekonomi Syariah Indonesia Timur yang melibatkan 19 provinsi di kawasan Indonesia Timur. Selain itu, konsep zero waste yang diterapkan dalam pengelolaan limbah di zona ini menjadikannya sebagai contoh pengembangan kuliner halal yang ramah lingkungan.
“Bank Indonesia, bersama mitra perbankan, memberikan dukungan terhadap penyediaan fasilitas di Zona Khas. Fasilitas yang tersedia mencakup 19 kabin kuliner, toilet bersih, sistem pembayaran QRIS, serta edukasi kebersihan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan lingkungan,” jelas Doni.
Selain penyediaan fasilitas, BI juga telah membantu sertifikasi halal bagi 40 UMKM pada akhir Februari lalu. Upaya ini didukung oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta lembaga terkait yang berperan dalam mempermudah proses sertifikasi halal dan memastikan pengolahan pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan adanya Zona Kuliner Halal ini, para pelaku UMKM di Sultra diharapkan dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia. Zona ini bukan hanya sekadar tempat kuliner, tetapi juga pusat inovasi dan pemberdayaan UMKM berbasis halal.
Penulis: Nur Cahaya
Komentar